TNI AL Gagalkan Penyelundupan Narkoba dan Senjata Ilegal dari Malaysia

JAKARTA – TNI AL, melalui Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Pangkalan TNI AL Tanjung Balai Karimun (Lanal TBK) Lantamal IV, kembali berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 10.345 gram (berat bruto) atau sekitar 10 Kg.
Selain itu, satu pucuk senjata pistol jenis blank gun beserta 86 butir peluru juga diamankan dari pelaku yang membawa barang tersebut dari Malaysia menuju Indonesia melalui Perairan Barat Pulau Takong Iyu, pada Minggu, 20 Oktober 2024. Hal ini diungkapkan oleh Panglima Koarmada (Pangkoarmada) I, Laksamana Muda TNI Dr. Yoos Suryono, saat konferensi pers di Batam pada hari Rabu (23/10/2024).
Kejadian bermula ketika Prajurit Lanal TBK mendapatkan informasi mengenai adanya transaksi narkoba dari Malaysia menuju Karimun menggunakan speed boat berwarna hijau bermesin 85 PK.
Mendapatkan informasi tersebut, Lanal TBK berkoordinasi dengan Posal Takong Iyu untuk memantau dan memperketat keamanan. Berdasarkan pemantauan Prajurit Posal Takong Iyu, boat tersebut terlihat sedang melintas.
Setelah memastikan bahwa boat tersebut adalah yang digunakan pelaku, Tim langsung melaksanakan pengejaran. Pelaku sempat melakukan perlawanan dengan berbalik arah. Tim segera melepaskan tembakan peringatan, namun pelaku menabrak boat Patkamla Mahesa dan akhirnya menyerah setelah boat-nya tenggelam.
Lebih lanjut, terduga pelaku berinisial “ND” (49 tahun) yang jatuh ke laut langsung diamankan oleh Prajurit TNI AL. Dari penangkapan tersebut, ditemukan barang bukti berupa dua tas berwarna hitam yang masing-masing berisi 10 kotak putih diduga narkoba jenis sabu kristal seberat 10 kg, serta satu senjata jenis blank gun yang dikemas dalam kotak beserta 86 butir amunisi.
Tim Lanal TBK segera membawa terduga pelaku ke Balai Pengobatan Lanal TBK untuk pemeriksaan awal. Sedangkan barang bukti dibawa ke Laboratorium Bea Cukai Tanjung Balai Karimun untuk memastikan bahwa barang tersebut adalah narkotika. Dari hasil uji narkotest, barang bukti yang diselundupkan pelaku positif mengandung metamfetamin (sabu). Saat ini, Lanal TBK masih melaksanakan pendalaman untuk tindakan lebih lanjut.
Pangkoarmada I, Laksamana Muda TNI Dr. Yoos Suryono, mengatakan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil dari pengembangan pertukaran informasi intelijen dari Lantamal IV Batam, Polda Kepri, Bais TNI, BIN, Bea Cukai Kepri, dan masyarakat. Pengembangan informasi intelijen tersebut diwujudkan dalam bentuk kerja sama taktis di laut.
“Kegiatan interoperabilitas antar instansi ini, merupakan hal yang sangat positif. Saya selaku Panglima Koarmada I, mengucapkan banyak terima kasih. Dengan penggagalan ini, kita berhasil menyelamatkan puluhan ribu nyawa dapat mati sia-sia karena narkoba, yang jumlah nominal jika dirupiahkan mencapai 10 milyar Rupiah,” ungkap Pangkoarmada I, Laksamana Muda TNI Dr. Yoos Suryono
Sementara itu, Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali menegaskan bahwa TNI AL akan terus memberantas segala bentuk tindakan ilegal yang terjadi di wilayah perairan yurisdiksi nasional Indonesia, termasuk peredaran narkoba, untuk menyelamatkan generasi penerus bangsa. (yk/dbs)






